Beranda Kabar tvOne Program Jadwal Acara tvOne Siaran Pers RSS Feed Surat tvOne Indeks Berita BangOne
Politik Ekonomi Nasional Internasional Jabodetabek Olahraga Nusantara Hukum Sosial Budaya IPTEK
Newsticker:
tvOne - Memang Beda
Cetak Berita

Kabar Nusantara

Lahan Kritis di Gorontalo Capai 179.525 Hektar
Senin, 30 November 2009 11:20 WIB

Gorontalo, (tvOne)

Kabupaten Gorontalo saat ini memiliki luas hutan sekitar 224.624 hektar atau sekitar 81 persen dari luas wilayah, namun yang masuk pada kategori lahan kritis mencapai 179.525 hektar.

Kepala Dinas Kehutanan setempat Abdul Bar Yahya mengatakan, deforestasi yang kebanyakan disebabkan pencurian hasil hutan, perambahan hutan baik untuk areal ladang dengan cara berpindah, atau makin maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI). Lahan kritis setiap tahun mengalami peningkatan, khususnya di kawasan hutan, kata Yahya, Senin.

Ia mengatakan, upaya dari pemerintah untuk mengurangi kerusakan hutan dilakukan dengan penghijauan dan reboasasi lahan kritis, serta aksi penanaman serentak Indonesia. Selain itu dengan program gerakan perempuan tanam dan pelihara pohon, serta gerakan melakukan penanaman satu orang satu pohon, yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Untuk menindak-lanjuti upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah membuat peraturan Bupati nomor 24 tahun 2007 tentang kegiatan penanaman pohon bagi masyarakat, yang akan melaksanakan pernikahan.

Selain itu juga bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan dan pihak kontraktor yang dapat proyek di daerah ini, serta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang sudah diangkat.

Menurut dia, pemerintah daerah sangat serius melakukan pembenahan dan perbaikan lahan yang sudah kritis, dengan melibatkan berbagai komponen yang ada di daerah tersebut.

Aturan tersebut sampai saat ini terus diberlakukan, tanpa ada yang pengecualian, kata Yahya seraya menambahkan dalam setiap kegiatan, pemerintah berupaya membuat kegiatan yang berkaitan langsung dengan perbaikan lingkungan atau areal hutan. Dengan demikian, masyarakat di daerah ini merasa ikut bertangung jawab dalam hal perbaikan areal lahan maupun hutan di wilayahnya. (Ant)

ed
Bookmark and Share

Komentar

Kirim Komentar Anda

Nama Anda
Email Anda
Komentar Anda Maks. 500 karakter.
Kode Keamanan
Masukkan kode