Kabar Hukum
Berkas Bibit Samad Rianto Sudah Lengkap
Kamis, 26 November 2009 13:01 WIB
Jakarta, (tvOne)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy mengatakan, berkas penyidikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto dianggap lengkap atau P21.
"Direktur Penuntutan bilang hari ini P21," kata Marwan, Kamis (26/11/2009).
Sebelumnya, Kejagung sempat mengembalikan berkas perkara Bibit Samad ke penyidik Mabes Polri pada Senin 11 November lalu. Alasan pengembaliam karena berkas dinilai kurang lengkap oleh jaksa.
Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah menjadi tersangka dalam dua kasus pidana, yaitu penyalahgunaan wewenang dan menerima suap. Untuk kasus ini, Presiden Yudhoyono mengisyaratkan agar kasus Bibit dan Chandra dihentikan sesuai dengan mekanisme yang ada di kejaksaan atau kepolisian.
ed