Kabar Hukum
Berkas P21, Chandra Hamzah Dibawa ke Kejari Jaksel
Kamis, 26 November 2009 12:39 WIB
Jakarta, (tvOne)
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah, Kamis (26/11) siang tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kedatangan Chandra tersebut terkait dengan pernyerahan berkas tahap kedua yakni barang bukti dan tersangka Chandra M Hamzah dari penyidik Mabes Polri ke kejaksaan.
Chandra M Hamzah yang mengenakan kemeja putih dengan berdasi biru, tiba di Kejari Jaksel pukul 12.05 WIB. Ia didampingi sejumlah pengacaranya antara lain Taufik Basari dan Alexander Lay.
Taufik Basari menyatakan, setelah Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) diterbitkan nanti, kliennya tersebut harus direhabilitasi namanya. "Tentunya nama klien saya harus direhabilitasi," katanya.
Dikatakan, harapan pertama itu adalah fokus pada penghentian perkara. "Kita yakin seharusnya kejaksaan bisa mempercepat, tinggal administrasi. Tentunya kalau punya kemampuan cepat bisa selesai cepat," katanya.
Kejagung mengambil opsi kedua yakni mengeluarkan SKPP sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Penerbitan SKPP tersebut adalah wewenang Kejari Jakarta Selatan setelah sebelumnya dikeluarkan pernyataan berkas lengkap (P21). Sementara itu, berkas Bibit S Rianto, Waki Ketua nonaktif KPK lainnya sampai sekarang masih diteliti di Kejagung. (Ant)
ed