Beranda Kabar tvOne Program Jadwal Acara tvOne Siaran Pers RSS Feed Surat tvOne Indeks Berita BangOne
Politik Ekonomi Nasional Internasional Jabodetabek Olahraga Nusantara Hukum Sosial Budaya IPTEK
Newsticker:
tvOne - Memang Beda
Cetak Berita

Kabar Sosial Budaya

BNN: 80 Persen Warga Jakarta Pengguna Narkoba
Senin, 23 November 2009 18:26 WIB

Jakarta, (tvOne)

Kasus penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta menduduki peringkat nomor satu dari seluruh Indonesia. Tahun 2008 jumlah pemakai narkoba di Jakarta mencapai 6.980.700 orang. Disusul Yogyakarta sebanyak 2.537.000 orang dan Maluku sebanyak 968.900 orang.

Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Jakarta yang sebanyak 8,5 juta orang pada Maret 2009, maka dengan jumlah pengguna narkoba yang sebanyak 6,9 juta berarti jumlah pengguna narkoba di Jakarta mencapai 80 persen.

Untuk menekan jumlah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan BNN pusat membuat program kompetisi dengan tema “Kampung Kite Bersih Narkoba”.

“Kita berharap dengan adanya program ini kasus narkoba di Indonesia tiap tahunnya bisa menurun 10 persen,” kata Kepala Pusat Pencegahan, BNN, Anang Iskandar di Balaikota, Senin (23/11).

Untuk itu, lanjut Anang, kebijakan mengatasi peredaran narkoba di Jakarta dan di seluruh Indonesia dilakukan upaya penindakan mencegah sampai ke kampung-kampung.

“Kita dorong masyrakat untuk kretaif membuat aktifitas kemasyarakatan yang bisa memberntuk sistem rehabilitasi bagi para pengguna narkoba,” katanya.

Program ini kata Anang juga akan dilombakan diawali dengan program sosialisasi yang dilaksanakan di lima wilayah kantor walikota. “Hadiah yang disediakan total Rp 150 juta,” katanya.

Saat ini, lanjut Anang, BNN baru memiliki satu tempat rehabilitasi narkoba yang berada di Lido, Jawa Barat yang bisa menampung  maksimal 500 orang. “Diharapkan dengan adanya lomba ini, panti-panti rehabilitasi yang didirikan masyarakat bisa bertambah," tegasnya.(VIVAnews.com)

mr
Bookmark and Share

Komentar

Kirim Komentar Anda

Nama Anda
Email Anda
Komentar Anda Maks. 500 karakter.
Kode Keamanan
Masukkan kode