Kabar Nasional
Tim 8 Rekomendasikan Sanksi Bagi Perekayasa Kasus
Minggu, 15 November 2009 17:52 WIB
Jakarta, (tvOne)
Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 menilai perlu adanya sanksi bagi para pejabat yang terbukti merekayasa kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. "Kalau bener-bener mau tuntas, harus ada sanksi," kata Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, di Kantor Wantipres, Jakarta, Minggu (15/11).
Namun, Buyung tidak mau menyebutkan sanksi yang pantas diterima bagi orang yang diduga merekayasa. "Jika tidak diberi sanksi nanti masyarakat bertanya-tanya kok tidak ada sanksinya," ujarnya.
Dalam rekomendasi sementara yang dikeluarkan pekan lalu, Tim 8 menilai kasus Bibit dan Chandra terkait dugaan penyuapan tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan. Sedangkan untuk kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tim delapan menilai polisi terlalu memaksakan untuk mengusut kasus tersebut.
mr