Beranda Kabar tvOne Program Jadwal Acara tvOne Siaran Pers RSS Feed Surat tvOne Indeks Berita BangOne
Politik Ekonomi Nasional Internasional Jabodetabek Olahraga Nusantara Hukum Sosial Budaya IPTEK
Newsticker:
tvOne - Memang Beda
Cetak Berita

Kabar Hukum

Williardi Wizard: Kasus Antasari Rekayasa
Selasa, 10 November 2009 15:38 WIB

Jakarta, (tvOne)

Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, merupakan rekayasa.

"Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim dan Wadireskrim Polda Metro Jaya serta kasat-kasat (Kepala Satuan, red) menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Kombes Pol Williardi Wizar sendiri menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan itu, bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo dan lima eksekutor lainnya.

Dengan suara bergetar menahan emosi, Wiliardi menyatakan dirinya seusai didatangi Direskrim Polda Metro Jaya lalu dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sigit Haryo Wibisono. "Direskrim menyatakan samakan saja BAP-nya (Wiliardi Wizard) dengan Sigit Haryo Wibisono," katanya.

Kemudian, kata dia, BAP dirinya itu ditayangkan di stasiun televisi swasta hingga dirinya mempertanyakan kepada Direskrim Polda Metro Jaya melalui pesan singkat (SMS) yang memprotes isi BAP tersebut. "Karena saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Direskrim," katanya.

"Ini perintah atasan," katanya dalam persidangan yang dipimpin hakim Herry Swantoro.


Allahu Akbar

Antasari Azhar ketika mendengar keterangan saksi Wiliardi Wizard itu, badannya lemas yang bersamaan dengan diskors-nya persidangan oleh majelis hakim, sembari menyatakan kalimat "Allahu Akbar".

Antasari Azhar terkulai lemas sembari berlinang air mata di kursi setelah sebelumnya dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, menyatakan, dirinya kaget dengan keterangan saksi yang dianggap pertama kalinya di sejarah dunia peradilan tanah air. "Pernyataan saksi menyatakan bahwa seorang terdakwa dapat diskenariokan dan sasarannya adalah Antasari Azhar," katanya.

Juniver Girsang menyatakan Antasari Azhar sangat kecewa dan meminta keadilan kepada pemerintah. "Orang tidak bersalah tapi diskenariokan. Ini fenomenal padahal Antasari Azhar sudah banyak melaksanakan tugas," katanya. (Ant)

ed
Bookmark and Share

Komentar

Kirim Komentar Anda

Nama Anda
Email Anda
Komentar Anda Maks. 500 karakter.
Kode Keamanan
Masukkan kode