Beranda Kabar tvOne Program Jadwal Acara tvOne Siaran Pers RSS Feed Surat tvOne Indeks Berita BangOne
Politik Ekonomi Nasional Internasional Jabodetabek Olahraga Nusantara Hukum Sosial Budaya IPTEK
Newsticker:
tvOne - Memang Beda
Cetak Berita

Kabar Hukum

Antasari Temui Anggoro Untuk Pastikan Dugaan Suap KPK
Minggu, 08 November 2009 17:10 WIB

Jakarta, (tvOne)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mengakui bertemu Anggoro Widjojo di Singapura pada Oktober 2008. "Pada saat saya bertemu Anggoro itu, tidak ada status apa-apa atas yang bersangkutan," ujar Antasari dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Minggu (8/11).

Saat itu, Antasari mengklarifikasi, Anggoro belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan radio infokom Departemen Kehutanan. Antasari pun meminta media memberitakan secara akurat dan proporsional mengenai pertemuan itu. Tak ada salahnya pimpinan KPK bertemu orang yang tidak bersangkut kasus hukum.

Antasari menegaskan bahwa maksud dan tujuannya ke Singapura adalah untuk memastikan informasi adanya aliran suap ke KPK. "Jika saya ingin menjaga KPK tidak boleh tercela, salahkah kemudian saya tidak menyikapi informasi tersebut?" ujarnya mengelak.

“Di sana Anggoro cerita bla bla bla… intinya bagaimana agar saya yakin ada suap di KPK,” katanya. Namun, Anggoro tak bisa memberikan bukti apapun terkait dugaan suap itu.

Setelah pertemuan dengan Anggoro, Antasari menelusurinya karena dia curiga Anggoro hanya mengada-ada. Antasari bertemu dengan Aru Ary Muladi di Malang, Jawa Timur.

Di sana, Ari menguatkan adanya aliran uang suap  ke oknum pimpinan KPK. Ary menjelaskan bagaimana rincian penyerahan uang ke pejabat KPK. “Tapi saya belum yakin, karena pada waktu itu di KPK masih dilakukan penyelidikan kasus itu. Kemudian, saya terus mencari informasi,” katanya.

Tapi, kata Antasari, belum sampai selesai pendalaman kasus itu, Antasari sudah sudah dijadikan tersangka dan ditahan karena kasus pembunuhan. “Sejak itu saya tidak tahu perkembangannya. Nah, dalam penahanan itu ditemukanlah rekaman di laptop saya.” Antara lain rekaman hasil pertemuan Antasari dengan Anggoro di Singapura.

“Penyidik tanya ke saya. Konteknya apa (pertemuan dengan Anggoro). Maka saya jelaskan. Nah, testimoni di laptop saya itulah testimoninya Anggoro.” Dan kasus pun berlanjut sampai penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Antasari Azhar saat menjabat sebagai Ketua KPK bertemu dengan Anggoro Widjojo di Singapura pada Oktober 2008. Pertemuan itu, kemudian dimasukkan Antasari dalam testimoni. Dalam testimoni itu, Anggoro mengaku telah mengalirkan uang Rp 6 miliar ke oknum KPK untuk memuluskan kasusnya, pengadaan Sistim Komunikasi Radio Terpadu. Dalam kasus ini, polisi kemudian menetapkan Chandra dan Bibit sebagai tersangka.

mr
Bookmark and Share

Komentar

Kirim Komentar Anda

Nama Anda
Email Anda
Komentar Anda Maks. 500 karakter.
Kode Keamanan
Masukkan kode