Kabar Nasional
'Kriminalisasi KPK Sangat Disesalkan'
Selasa, 29 September 2009 14:21 WIB
Jakarta, (tvOne)
Enam komisi negara menyatakan keprihatinan atas kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) oleh Kepolisian.
"Kami menyayangkan kriminalisasi Pimpinan KPK dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya untuk memberantas korupsi di Indonesia," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/9).
Keenam lembaga itu adalah Komnas HAM, KPK, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komnas Perempuan.
Ifdhal yang mewakili enam lembaga itu mengatakan, kriminalisasi terhadap pimpinan KPK menunjukkan adanya ketidakpastian dalam penegakan hukum dan HAM di Indonesia.
Ketidakpastian hukum tersebut, lanjut dia, dapat memperburuk citra Indonesia dalam komitmennya untuk memerangi kemiskinan. "Dan mengurangi kepercayaan internasional untuk berinvestasi di Indonesia," katanya seperti dilansir VIVAnews.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan saat mencekal dua pengusaha, Anggoro Widjojo dan Joko Tjandra.
ai