Kabar Nasional
Sebanyak 51 Ribu Pecandu Narkoba Meninggal per Tahun
Kamis, 07 May 2009 19:38 WIB
Jakarta, (tvOne)
Koordinator Satgas I Badan Narkotika Nasional (BNN) KBP, H Thamrin Dahlan mengatakan, jumlah tersebut sangat memprihatinkan. Apabila dirata-ratakan ada 41 orang pecandu yang meninggal per hari, dan hampir dua orang meninggal per jamnya.
Menurut Thamrin, sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba itu, meninggal bukan di lokasi fasilitas terapi dan rehabilitasi (TR). Mereka ditemukan meninggal di jalan atau di lokasi tempat hiburan.
Sementara itu, jenis narkoba yang dominan dipakai pecandu, yaitu jenis heroin. Sedangkan banyaknya korban penyalahgunaan narkoba tersebut karena stigma korban takut berobat ke fasilitas TR.
Terkait dengan kondisi tersebut, Jaksa Muda Joko Sarwoto dari Mahkamah Agung mengatakan, perlu menggalakan sosialisasi pasal 46 Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Inti dari undang-undang itu adalah orang yang menggunakan narkoba wajib melaporkan diri ke fasilitas kesehatan, sedangkan pemakai narkoba di bawah umur dapat dilaporkan oleh keluarganya.
um